Struktur organisasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) merupakan kerangka kerja kompleks yang dirancang untuk memastikan kesiapan operasional, pembinaan kekuatan, serta dukungan logistik dalam menjaga kedaulatan wilayah udara Republik Indonesia. Struktur ini terus berevolusi seiring dengan perkembangan doktrin pertahanan dan kebutuhan strategis nasional. Fokus utama organisasi ini adalah mencapai profesionalisme tinggi dalam setiap unsur penerbangan dan misi pertahanan udara.
Pada puncak komando operasional di tingkat Angkatan, terdapat Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), yang bertanggung jawab langsung kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia (Panglima TNI). KSAU memimpin seluruh fungsi administrasi, perencanaan, dan operasional Angkatan Udara.
Di bawah KSAU, struktur TNI AU umumnya terbagi menjadi tiga Komando Utama (Mako Utama) yang memiliki fokus tugas yang berbeda namun saling mendukung untuk mewujudkan kekuatan udara yang disegani. Pembagian ini memastikan spesialisasi fungsi tetap terjaga tanpa mengabaikan integrasi antar-komponen.
Pembagian fungsional menjadi tiga Kotama merupakan tulang punggung dari operasional TNI AU, mencerminkan pembagian kerja yang terstruktur:
Selain tiga Kotama tersebut, struktur organisasi TNI AU dilengkapi dengan berbagai badan pelaksana tingkat Markas Besar Angkatan Udara (Mabesau) yang berfungsi sebagai staf penasihat dan pelaksana tugas khusus. Badan-badan ini mencakup perencanaan strategis, intelijen, hukum, dan pengawasan internal.
Struktur ini memastikan bahwa setiap lapisan, mulai dari perencanaan strategis di Mabesau hingga eksekusi di pangkalan udara terdepan, bekerja secara sinergis. Modernisasi kekuatan udara Indonesia selalu selaras dengan penataan ulang struktur ini agar lebih adaptif terhadap teknologi pertahanan udara terbaru.
Perlu dicatat bahwa penataan ulang organisasi sering dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan responsivitas. Oleh karena itu, pemahaman mengenai struktur ini selalu merujuk pada peraturan organisasi terkini yang ditetapkan oleh Mabes TNI AU untuk mencerminkan efektivitas operasional terbaik dalam menjaga kedaulatan udara bangsa.