Produk anjak piutang, atau lebih dikenal sebagai *Factoring*, adalah salah satu instrumen pembiayaan keuangan yang sangat penting bagi perusahaan yang bergerak dalam penjualan barang atau jasa secara kredit (memberikan termin pembayaran kepada pelanggan). Sederhananya, anjak piutang adalah kegiatan pembelian piutang usaha jangka pendek suatu perusahaan (klien) oleh lembaga keuangan (faktor) dengan atau tanpa jaminan utang tersebut.
Tujuan utama dari penggunaan produk anjak piutang adalah untuk meningkatkan likuiditas atau arus kas perusahaan. Banyak bisnis mengalami kesulitan ketika mereka telah menyelesaikan pekerjaan atau mengirimkan barang, namun pembayaran dari pelanggan (debitur) baru akan diterima 30, 60, atau bahkan 90 hari kemudian. Kesenjangan waktu ini dapat menghambat operasional, pembayaran gaji, atau pembelian bahan baku. Anjak piutang menjembatani kesenjangan ini dengan menyediakan dana tunai segera.
Bagaimana Mekanisme Kerja Anjak Piutang?
Mekanisme ini melibatkan tiga pihak utama: Penjual (Klien), Pembeli (Debitur/Pelanggan), dan Perusahaan Pembiayaan (Faktor).
Penjualan Kredit: Klien menjual barang/jasa kepada Pelanggan dan menerbitkan faktur dengan tanggal jatuh tempo di masa depan.
Pengalihan Piutang: Klien kemudian menjual faktur tersebut kepada Perusahaan Faktor (Faktor).
Pencairan Dana: Faktor akan segera membayarkan sebagian besar nilai faktur tersebut kepada Klien (biasanya 70% hingga 90%) sebagai uang muka. Ini adalah inti dari manfaat likuiditas.
Penagihan: Pada tanggal jatuh tempo, Faktor yang akan menagih pembayaran penuh kepada Pelanggan.
Pelunasan Sisa Dana: Setelah Pelanggan melunasi pembayaran penuh kepada Faktor, Faktor akan melunasi sisa dana kepada Klien, dikurangi dengan biaya jasa dan bunga yang telah disepakati.
Jenis-Jenis Produk Anjak Piutang
Terdapat beberapa variasi dalam penawaran produk anjak piutang di pasar, tergantung pada seberapa besar risiko yang diambil oleh Faktor dan peran penagihan.
1. Berdasarkan Jaminan Utang (Recourse vs. Non-Recourse)
Ini adalah pembedaan krusial dalam struktur produk anjak piutang:
With Recourse (Dengan Hak Regres): Jika debitur gagal bayar (wanprestasi), Faktor berhak menagih kembali uang yang sudah dibayarkan kepada Klien. Risiko gagal bayar tetap ditanggung oleh Klien.
Without Recourse (Tanpa Hak Regres): Faktor menanggung seluruh risiko gagal bayar debitur. Ini adalah jenis yang lebih mahal karena faktor menanggung risiko kredit yang lebih besar.
2. Berdasarkan Notifikasi kepada Debitur
Ini berkaitan dengan apakah pelanggan mengetahui adanya transaksi anjak piutang:
Anjak Piutang Terbuka (Disclosed Factoring): Debitur diberitahu secara resmi bahwa pembayaran harus dialihkan kepada Perusahaan Faktor.
Anjak Piutang Tertutup (Undisclosed Factoring): Debitur tidak diberitahu dan tetap melakukan pembayaran kepada Klien, namun Klien berkewajiban meneruskan dana tersebut kepada Faktor.
Keuntungan Utama Menggunakan Anjak Piutang
Bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) hingga perusahaan besar, produk anjak piutang menawarkan beberapa keunggulan strategis:
Percepatan Arus Kas: Mengubah aset yang tertunda (piutang) menjadi kas segera, memungkinkan ekspansi dan memenuhi kewajiban operasional tepat waktu.
Fleksibilitas Pendanaan: Jumlah dana yang tersedia berbanding lurus dengan volume penjualan kredit Anda, tidak terikat pada batas kredit tetap seperti pinjaman bank tradisional.
Manajemen Kredit: Dalam skema *without recourse*, perusahaan dapat mendelegasikan tugas administrasi penagihan dan penilaian risiko kredit kepada Faktor.
Tidak Menambah Utang: Anjak piutang dianggap sebagai penjualan aset, bukan pinjaman baru. Ini menjaga rasio utang terhadap ekuitas perusahaan agar tetap sehat di neraca keuangan.
Meskipun demikian, perusahaan harus sangat berhati-hati dalam memilih penyedia layanan dan memahami struktur biaya (biaya administrasi dan diskonto/bunga). Pemilihan produk anjak piutang yang tepat sangat bergantung pada industri, kualitas debitur, dan kebutuhan likuiditas spesifik perusahaan Anda.