Panduan Mencuci Ari-Ari (Plasenta) dalam Tinjauan Islam

Simbolisasi Perawatan dan Kesucian Pasca Melahirkan Gambar abstrak berupa dua tangan yang menopang objek bulat dengan tetesan air bersih, melambangkan proses pembersihan yang suci.

Melahirkan merupakan momen agung dan penuh keberkahan bagi seorang wanita Muslimah. Setelah proses persalinan selesai, akan ada proses alami lanjutan yaitu keluarnya ari-ari atau yang dalam istilah medis disebut plasenta. Dalam ajaran Islam, pembuangan atau penguburan ari-ari memiliki tata cara dan adab tersendiri yang patut diperhatikan oleh keluarga.

Perlakuan terhadap ari-ari dalam Islam tidak boleh sembarangan, meskipun ia bukan termasuk najis dalam pengertian yang keras. Ari-ari dipandang sebagai bagian dari tubuh manusia yang telah menjalankan fungsinya, sehingga penghormatan terhadapnya, termasuk setelah ia terlepas, tetap dianjurkan.

Hukum dan Kedudukan Ari-Ari dalam Islam

Secara hukum fiqih, ari-ari yang keluar setelah bayi lahir hukumnya tidak sama dengan darah haid atau nifas. Umumnya, ulama menganggap ari-ari sebagai sesuatu yang thahir (suci) atau setidaknya tidak dikategorikan najis berat, karena ia berfungsi sebagai penghubung antara ibu dan janin saat di dalam rahim.

Namun, karena ia keluar melalui jalur persalinan dan terkadang disertai sedikit darah atau cairan yang keluar sesudahnya, kehati-hatian dalam menanganinya sangat dianjurkan. Tujuan utama dari proses pembersihan atau penguburan adalah menjaga kebersihan lingkungan dan menunjukkan rasa hormat terhadap sisa anggota tubuh manusia.

Tata Cara Penanganan dan Mencuci Ari-Ari

Setelah ari-ari keluar, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membersihkannya dari sisa darah atau cairan yang menempel. Proses ini merupakan bagian dari perawatan awal sebelum pembuangan akhir.

1. Pembersihan Awal (Mencuci)

Proses "mencuci" di sini bertujuan untuk menghilangkan kotoran yang melekat dan mempersiapkannya untuk dikuburkan. Beberapa langkah praktis yang dianjurkan meliputi:

2. Proses Penguburan yang Sesuai Sunnah

Setelah dicuci dan dibersihkan, langkah selanjutnya adalah menguburkannya, bukan membuangnya ke tempat sampah. Penguburan ini dimaksudkan agar tidak terjadi penghinaan terhadap apa yang pernah menjadi bagian dari proses penciptaan manusia.

Adab Penguburan Ari-Ari:

  1. Pemilihan Lokasi: Ari-ari dikuburkan di tanah, sebaiknya di halaman rumah atau tempat yang bersih dan tidak dilalui banyak orang. Tidak dianjurkan menguburkannya di dekat toilet atau tempat maksiat.
  2. Kedalaman Kuburan: Kuburan ari-ari harus cukup dalam, seperti menguburkan bangkai hewan, yaitu setidaknya sedalam satu hasta atau lebih, agar tidak digali oleh binatang atau terganggu oleh orang lain.
  3. Doa Setelah Penguburan: Walaupun tidak ada dalil eksplisit mengenai doa khusus untuk ari-ari, dianjurkan bagi keluarga untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT, memohon keberkahan bagi anak yang baru lahir, dan rasa syukur atas kemudahan proses persalinan.

Hikmah di Balik Perlakuan Khusus

Mengapa Islam menganjurkan perlakuan khusus terhadap ari-ari, padahal ia hanyalah sisa organik? Terdapat beberapa hikmah mendasar:

Pertama, ini adalah bentuk penghormatan terhadap ciptaan Allah SWT. Meskipun ia bukan anggota tubuh utama, ia memiliki peran vital dalam menjaga kehidupan bayi di dalam rahim. Islam mengajarkan untuk menghargai segala sesuatu yang berkaitan dengan proses kehidupan manusia.

Kedua, menghindari praktik-praktik takhayul. Di beberapa kebudayaan, ari-ari memiliki ritual magis atau kepercayaan tertentu. Dengan menguburkannya secara syar'i, umat Islam menjauhkan diri dari segala bentuk syirik dan takhayul yang bertentangan dengan tauhid.

Ketiga, menjaga kebersihan lingkungan. Membuang organ tubuh manusia (sekecil apa pun) di tempat sampah umum dapat menimbulkan risiko kebersihan dan sanitasi. Penguburan yang layak adalah solusi terbaik untuk memisahkannya dari lingkungan sehari-hari.

Kesimpulan

Mencuci ari-ari dalam Islam pada dasarnya adalah membersihkannya dari kotoran sisa persalinan sebelum ia dikuburkan. Proses ini harus dilakukan dengan niat yang tulus untuk menjaga kebersihan dan menunjukkan rasa hormat terhadap apa yang telah menjadi sarana lahirnya nyawa baru. Setelah dicuci, penguburan yang tenang di tanah merupakan penutup proses persalinan yang penuh hikmah dan sesuai dengan tuntunan agama.

🏠 Homepage