Panduan Membersihkan Ari-Ari (Plasenta) Menurut Tuntunan Islam

Simbol Pembersihan dan Kehidupan

Ilustrasi Kesucian

Kelahiran seorang anak adalah momen yang penuh berkah dalam Islam. Setelah proses persalinan selesai, ibu akan mengeluarkan plasenta atau yang biasa disebut ari-ari. Ari-ari ini memiliki hukum dan tata cara penanganan khusus dalam ajaran Islam yang perlu diperhatikan oleh umat Muslim, terutama bagi kaum ibu dan keluarga yang menolong proses persalinan.

Penanganan ari-ari bukanlah sekadar masalah kebersihan medis semata, melainkan juga mengandung unsur syariat dan adab. Mengabaikan tata cara ini, meskipun bukan termasuk dosa besar, dianggap melanggar sunnah dan akhlak yang baik terhadap ciptaan Allah SWT.

Mengapa Ari-Ari Harus Ditanam?

Dalam tradisi Islam yang berkembang di banyak negara Muslim, ari-ari tidak dibuang begitu saja di tempat sampah umum. Tindakan yang paling dianjurkan adalah menguburnya di tanah yang bersih. Ada beberapa alasan mendasar mengapa penguburan dianjurkan:

  1. Menghindari Kehinaan: Ari-ari adalah bagian dari tubuh manusia yang berasal dari darah dan daging. Membuangnya di tempat yang kotor atau sembarangan dianggap merendahkan kehormatan fitrah manusia.
  2. Menjaga Kebersihan dan Kesehatan: Secara medis dan kebersihan umum, membuang jaringan biologis di tempat terbuka dapat mengundang kuman atau hewan. Penguburan yang layak adalah cara terbaik untuk menanganinya.
  3. Mengikuti Tradisi Sahabat Nabi: Meskipun tidak ada dalil eksplisit yang mewajibkan penguburan ari-ari dalam Al-Qur'an, praktik ini sangat lazim dilakukan oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW dan generasi setelahnya. Hal ini menunjukkan adanya konsensus (ijma') praktik yang baik.

Tata Cara Membersihkan dan Mengubur Ari-Ari

Proses penanganan ari-ari terbagi menjadi dua tahap utama: pembersihan awal dan penguburan.

Tahap 1: Pembersihan Awal

Setelah ari-ari keluar, hal pertama yang harus dilakukan adalah membersihkannya dari sisa darah dan lendir yang menempel. Proses ini umumnya dilakukan oleh bidan atau penolong persalinan perempuan.

Ari-ari dicuci dengan air bersih. Tujuannya adalah menghilangkan najis (darah nifas) yang melekat padanya, sehingga ketika dikubur, ia dalam keadaan suci atau setidaknya minim kontaminasi.

Setelah bersih, sebagian tradisi menyarankan untuk membungkusnya dengan kain kafan putih atau kain bersih lainnya. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap bagian tubuh yang pernah menjadi penyambung kehidupan bayi.

Tahap 2: Penguburan yang Disunnahkan

Penguburan adalah kunci utama dalam penanganan ari-ari menurut Islam. Lokasi penguburan haruslah tempat yang:

Cara menguburnya pun perlu memperhatikan adab:

"Ari-ari harus dikubur, sebagaimana mengubur anggota badan manusia yang telah terpisah." (Makna dari beberapa riwayat fiqih tradisional)

Gali lubang yang cukup dalam (sekitar satu hasta atau lebih) untuk memastikan ari-ari aman dari jangkauan binatang. Setelah diletakkan di dalam kuburan kecil tersebut, timbun kembali dengan tanah. Beberapa keluarga juga memiliki kebiasaan menaburi sedikit air doa atau air zam-zam di atas timbunan tanah tersebut sebagai bentuk keberkahan.

Adab Penting Terkait Ari-Ari

Selain penguburan, ada beberapa adab lain yang perlu diperhatikan oleh orang tua:

  1. Jangan Memotong Tali Pusar Terlalu Pendek: Dalam Islam, dianjurkan membiarkan tali pusar mengering secara alami sebelum terlepas, meskipun dalam praktik modern ini seringkali dilakukan oleh tenaga medis profesional.
  2. Menjaga Kerahasiaan: Jangan menceritakan detail proses kelahiran dan penanganan ari-ari secara berlebihan kepada orang yang tidak berkepentingan, terutama jika melibatkan proses yang tidak sesuai syariat yang kemudian menimbulkan fitnah.
  3. Niatkan Sebagai Bentuk Syukur: Proses ini harus diniatkan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia kelahiran seorang anak.

Secara keseluruhan, membersihkan dan mengubur ari-ari menurut Islam adalah manifestasi dari kesadaran bahwa setiap bagian dari ciptaan Allah harus diperlakukan dengan hormat dan kebersihan, sesuai dengan nilai-nilai kesucian yang dijunjung tinggi dalam agama ini. Praktik ini mencerminkan keseimbangan antara menjaga kebersihan fisik dan menjalankan kewajiban ritual seorang Muslim.

🏠 Homepage