Barisan Ansor Serbaguna, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Banser, merupakan sayap organisasi dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) yang memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas sosial, keamanan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Meskipun seringkali identik dengan pengamanan acara keagamaan, kegunaan Banser jauh lebih luas dan menyentuh berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Fungsi utama Banser adalah sebagai mitra kepolisian dan TNI dalam menjaga keamanan. Dalam konteks acara besar keagamaan, terutama yang melibatkan massa besar umat Islam dari Nahdlatul Ulama (NU), Banser bertugas mengatur massa, mengurai kemacetan, dan mencegah potensi gesekan sosial. Mereka bekerja secara sinergis, memastikan bahwa kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu fasilitas umum atau ketertiban lingkungan sekitar.
Kehadiran mereka memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya bagi para jamaah dan penyelenggara acara. Mereka bertindak preventif, mendeteksi dini potensi ancaman, dan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika terjadi situasi yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Salah satu kegunaan Banser yang paling dikenal adalah pengawalan dan perlindungan terhadap aset, tokoh, serta simbol-simbol keagamaan. Ini mencakup pengamanan masjid, musala, dan bahkan kegiatan dakwah yang dianggap rentan terhadap provokasi atau gangguan dari kelompok anti-kemajemukan. Prinsip mereka adalah melindungi hak masyarakat untuk menjalankan ibadah dengan tenang dan damai.
Di luar tugas keamanan formal, kegunaan Banser dalam bidang sosial kemanusiaan sangat menonjol. Mereka aktif terlibat dalam Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam (SAR/TRC). Ketika terjadi bencana seperti banjir, gempa bumi, atau tanah longsor, Banser seringkali menjadi garda terdepan dalam evakuasi korban, pendistribusian bantuan logistik, hingga mendirikan dapur umum.
Kontribusi ini menunjukkan bahwa Banser adalah organisasi yang berorientasi pada kemaslahatan umat dan bangsa, bukan semata-mata organisasi paramiliter. Mereka adalah relawan yang siap mengorbankan waktu dan tenaga demi membantu sesama yang sedang membutuhkan, tanpa memandang latar belakang suku, agama, atau golongan.
Banser berperan penting dalam upaya menjaga ideologi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Melalui berbagai pelatihan dan kegiatan, mereka dididik untuk memiliki kesadaran kebangsaan yang tinggi. Mereka menjadi benteng pertahanan ideologis dari paham-paham radikal atau ekstremisme yang mencoba merongrong fondasi kebangsaan Indonesia.
Dalam konteks ini, Banser berfungsi sebagai agen sosialisasi nilai-nilai moderasi Islam ala Ahlussunnah wal Jama'ah (ASWAJA) yang dianut oleh NU, yang menekankan toleransi, saling menghargai, dan cinta tanah air.
Beberapa unit Banser juga mengembangkan sayapnya menjadi agen pemberdayaan masyarakat. Mereka sering mengadakan program kerja bakti lingkungan, program kesehatan sederhana, hingga pelatihan keterampilan bagi pemuda setempat. Hal ini bertujuan untuk membangun sinergi yang erat antara anggota Banser dengan masyarakat di sekitar wilayah tugas mereka.
Kegiatan seperti ini memperkuat citra Banser sebagai organisasi yang tidak hanya siap menghadapi ancaman fisik, tetapi juga siap membangun dan memajukan kondisi sosial ekonomi komunitasnya. Ini adalah bentuk nyata pengabdian multi-dimensi yang menjadikan Banser sebagai elemen penting dalam ekosistem sosial Indonesia.
Secara keseluruhan, kegunaan Banser mencakup spektrum yang luas, mulai dari keamanan fisik, pengawalan ideologi kebangsaan, hingga peran aktif dalam bantuan kemanusiaan dan sosial. Mereka adalah kekuatan sipil yang terorganisir, berkomitmen pada nilai-nilai kebangsaan, dan senantiasa siap sedia dalam bingkai NKRI yang majemuk.