Ilustrasi Ari-Ari/Plasenta
Kelahiran seorang anak adalah momen penuh berkah dalam Islam. Bersamaan dengan lahirnya bayi, terdapat organ vital yang juga keluar, yaitu ari-ari atau plasenta. Dalam tradisi dan ajaran Islam, penanganan ari-ari tidak boleh dilakukan sembarangan, melainkan harus diperlakukan dengan penghormatan dan dikuburkan sesuai syariat. Tindakan ini didasari oleh prinsip menjaga kebersihan, kesucian, dan menghindari potensi hal-hal yang dapat mendatangkan kemudaratan.
Ari-ari, yang dalam bahasa Arab disebut al-mashimah, adalah organ yang berfungsi vital selama masa kehamilan, menyediakan nutrisi dan oksigen bagi janin. Meskipun fungsinya telah selesai setelah kelahiran, ari-ari tetap dianggap sebagai bagian dari tubuh manusia yang harus diperlakukan secara hormat. Ada beberapa alasan utama mengapa dalam Islam dianjurkan untuk menguburkannya:
Tidak ada dalil eksplisit yang merinci langkah demi langkah penguburan ari-ari seperti tata cara mengurus jenazah dewasa. Namun, berdasarkan panduan umum fikih dan tradisi yang berkembang, terdapat beberapa langkah yang dianjurkan:
Setelah ari-ari keluar, pastikan ia dibersihkan dari darah yang berlebihan. Biasanya, proses ini dilakukan oleh bidan atau tenaga medis. Ari-ari kemudian dibungkus dengan kain bersih, seperti kain kafan bayi atau kain putih polos.
Pilih lokasi yang bersih dan terhormat. Sebagian ulama menganjurkan untuk menguburkannya di halaman rumah, dekat dengan tempat tinggal keluarga. Hal ini dimaksudkan agar ari-ari tersebut ‘bersemayam’ di lingkungan yang sama dengan tempat ia dilahirkan dan dibesarkan. Hindari menguburkannya di tempat yang kotor, di jalanan, atau di tempat yang mungkin akan diinjak orang.
Gali lubang yang cukup dalam—sekitar satu hasta (setinggi siku orang dewasa) atau lebih—agar aman dari jangkauan hewan dan tidak mudah terganggu. Ini sejalan dengan prinsip penguburan sisa jasad lainnya.
Meskipun tidak ada doa khusus yang baku, disunnahkan untuk membaca doa saat proses penguburan. Niatkan dalam hati bahwa tindakan ini adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan penghormatan terhadap nikmat kelahiran.
Setelah ari-ari diletakkan di dalam lubang dan ditutup kembali dengan tanah, ratakan permukaannya. Beberapa keluarga memilih untuk menaruh batu kecil sebagai penanda sederhana, namun tidak berlebihan agar tidak menyerupai kuburan yang dikeramatkan.
Menguburkan ari-ari dengan tata cara yang baik mencerminkan keimanan seorang Muslim terhadap kebesaran Allah dalam proses penciptaan. Ari-ari adalah bukti fisik dari rahmat Allah yang memungkinkan bayi berkembang sempurna di dalam rahim ibunya.
Beberapa riwayat dan pandangan masyarakat mengaitkan penguburan ari-ari dengan harapan agar anak yang lahir kelak memiliki kecintaan terhadap rumahnya (tempat ari-arinya dikubur) dan menjadi anak yang baik hati. Meskipun aspek ini lebih bernuansa budaya, selama tidak bertentangan dengan akidah, hal tersebut dapat dianggap sebagai doa dan harapan baik keluarga.
Singkatnya, cara mengubur ari-ari dalam Islam adalah perpaduan antara menjaga kebersihan, menghormati sisa bagian tubuh, dan menjauhi praktik yang tidak diridai. Ini adalah tindakan sederhana namun penuh makna spiritual yang menunjukkan kesadaran seorang Muslim terhadap setiap anugerah kehidupan yang diberikan oleh Sang Pencipta.
Pastikan setiap langkah dilakukan dengan niat yang tulus dan cara yang bersih agar keberkahan senantiasa menyertai kelahiran buah hati tercinta.