Ibadah kurban merupakan salah satu syiar penting dalam agama Islam yang dilaksanakan setiap tahun di bulan Dzulhijjah, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Pelaksanaan kurban ini memiliki landasan kuat, baik dari Al-Qur'an maupun sunah Rasulullah SAW, dan mengandung hikmah mendalam yang melampaui sekadar ritual penyembelihan hewan.
Anjuran berkurban didasarkan pada kisah ketabahan Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS, dalam melaksanakan perintah Allah SWT. Kepatuhan mutlak inilah yang kemudian diabadikan menjadi ibadah tahunan. Hukum berkurban bagi mereka yang mampu secara finansial adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), mendekati wajib, berdasarkan pendapat mayoritas ulama.
Keutamaan ibadah ini sangatlah besar. Dalam sebuah hadis sahih, disebutkan bahwa darah kurban yang pertama kali mengalir ke tanah menjadi penghapus dosa-dosa pelakunya. Selain itu, hewan kurban yang disembelih akan menjadi kendaraan spiritual (tungganggan) bagi pemiliknya di hari kiamat. Ini menunjukkan bahwa kurban adalah investasi akhirat yang nilainya tak terhingga.
Berkurban bukan hanya soal menyembelih hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, atau unta. Lebih dari itu, kurban adalah bentuk nyata dari penyerahan diri sepenuhnya kepada kehendak Ilahi. Kata "kurban" sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti "mendekat" atau "pendekatan". Dengan berkurban, seorang Muslim berusaha mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ketaatan dan pengorbanan harta benda.
Proses pengorbanan ini menuntut pemurnian niat. Ikhlas adalah kunci utama agar ibadah kurban diterima. Hewan yang disembelih haruslah yang terbaik dari segi fisik dan usia, mencerminkan kualitas spiritual yang ingin dicapai oleh pekurban—yaitu berusaha memberikan yang paling baik untuk Tuhan, bukan menyisakan sisa atau hewan yang cacat.
Salah satu anjuran terpenting dalam ibadah kurban adalah dimensi sosialnya. Daging hasil kurban dibagi kepada tiga kategori utama: untuk diri sendiri dan keluarga, untuk kerabat dan tetangga, serta yang paling ditekankan adalah untuk fakir miskin dan mereka yang membutuhkan. Pembagian ini memastikan bahwa nikmat Idul Adha dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya anjuran ini, terjadi pemerataan gizi dan kebahagiaan di tengah masyarakat. Bagi keluarga yang kesulitan mendapatkan daging segar sepanjang tahun, daging kurban menjadi momen langka yang sangat berarti. Inilah mengapa semangat berbagi harus menjadi inti dari setiap pelaksanaan kurban.
Agar ibadah kurban sah dan bernilai sempurna, terdapat beberapa ketentuan yang wajib diperhatikan terkait hewan kurban. Syariat telah menetapkan jenis hewan, usia minimal, serta syarat-syarat fisik hewan:
Memilih hewan terbaik menunjukkan penghargaan kita terhadap perintah agama dan rasa hormat kita kepada penerima manfaat daging kurban. Pelaksanaan penyembelihan juga harus dilakukan dengan cara yang paling baik (ihsan), meminimalkan stres pada hewan, dan menyebut nama Allah SWT saat proses penyembelihan dimulai.