Simbolisasi tugas penegakan hukum di lingkungan Angkatan Udara.
Polisi Militer Angkatan Udara, atau yang lebih dikenal dengan singkatan POMAU, merupakan unsur pelaksana teknis di bawah Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) yang secara langsung berada di bawah Komando Komando Operasi Udara (Koopsud) atau satuan sejenis di wilayahnya. Keberadaan POMAU sangat krusial dalam menjaga disiplin, tata tertib, dan penegakan hukum di lingkungan TNI Angkatan Udara (TNI AU). Tugas mereka melampaui sekadar penertiban lalu lintas atau pengawalan; mereka adalah garda terdepan dalam menjaga integritas dan citra kesatria dari seluruh personel Angkatan Udara, baik yang masih aktif maupun dalam masa tertentu.
Fokus utama dari setiap unit POMAU adalah memastikan bahwa setiap anggota, fasilitas, dan kegiatan yang berhubungan dengan kekuatan udara berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan peraturan internal TNI AU. Hal ini penting mengingat sifat operasi udara yang menuntut tingkat profesionalisme dan kepatuhan yang sangat tinggi.
Tugas Polisi Militer Angkatan Udara terbagi dalam beberapa spektrum utama yang harus dilaksanakan secara profesional. Fungsi-fungsi ini didasarkan pada peraturan dinas yang mengatur kewenangan dan tanggung jawab mereka sebagai penegak hukum di wilayah udara yurisdiksi TNI AU.
Ini adalah inti dari tugas POMAU. Mereka berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penindakan terhadap anggota TNI AU yang diduga melakukan tindak pidana militer maupun pelanggaran disiplin.
Mengingat Angkatan Udara mengoperasikan aset vital negara seperti pesawat tempur, sistem pertahanan udara, dan pangkalan udara strategis, pengamanan aset tersebut menjadi tanggung jawab vital POMAU.
Di area Lanud yang padat, ketertiban lalu lintas sangat menentukan keselamatan operasional. POMAU berperan aktif dalam hal ini.
Selain peran represif sebagai penegak hukum, POMAU juga memiliki peran preventif yang sangat penting. Mereka berfungsi sebagai mitra bagi komandan satuan dalam rangka pembinaan mental dan disiplin personel. Dalam konteks pembinaan ini, mereka sering melakukan sosialisasi peraturan dan memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba atau pelanggaran kode etik.
Sebagai contoh, dalam menjaga integritas TNI AU, POMAU rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penggunaan narkotika di kalangan prajurit. Tindakan preventif ini dilakukan untuk memastikan bahwa personel yang bertugas di sektor penerbangan selalu berada dalam kondisi fisik dan mental prima, karena kesalahan kecil di dunia kedirgantaraan dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi pelakunya tetapi juga bagi aset negara yang nilainya sangat tinggi.
Singkatnya, tugas Polisi Militer Angkatan Udara adalah memastikan bahwa "Langit Nusantara" tidak hanya aman dari ancaman eksternal, tetapi juga dijaga kebersihannya dari ancaman internal berupa pelanggaran disiplin dan hukum. Kehadiran mereka adalah cerminan dari komitmen TNI AU terhadap profesionalisme, akuntabilitas, dan penegakan supremasi hukum di dalam tubuh angkatan bersenjata udara Republik Indonesia.