Simbol pengabdian dan keteguhan dalam menjaga nilai.
Istilah "Tentara Banser" sering kali merujuk pada Barisan Ansor Serbaguna (Banser), sayap militer dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), organisasi kepemudaan di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU). Meskipun bukan tentara resmi negara dalam konteks TNI, peran Banser dalam menjaga stabilitas sosial, keamanan lingkungan, dan membantu pemerintah dalam situasi darurat sungguh signifikan. Keberadaan mereka di tengah masyarakat telah menjadi penopang penting dalam menjaga keharmonisan beragama dan kebangsaan di Indonesia.
Banser didirikan dengan tujuan utama untuk mengawal dan melindungi kiai, ulama, serta aset-aset organisasi Nahdlatul Ulama. Seiring berjalannya waktu, mandat Banser meluas melampaui lingkup internal organisasi. Mereka kini aktif berpartisipasi dalam pengamanan acara-acara keagamaan, membantu penanggulangan bencana alam, dan mendukung program-program sosial kemasyarakatan. Struktur organisasi Banser sangat terorganisir, mulai dari tingkatan nasional hingga ranting di desa-desa, memastikan bahwa koordinasi dan mobilisasi dapat dilakukan dengan cepat saat dibutuhkan.
Salah satu kontribusi paling terlihat dari Tentara Banser adalah peran mereka dalam menjaga keamanan saat perayaan hari besar Islam, seperti Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra' Mi'raj, atau saat penyelenggaraan muktamar besar NU. Dalam kegiatan ini, mereka bekerja sama dengan aparat keamanan resmi (TNI dan Polri) untuk memastikan jalannya acara berjalan tertib tanpa gangguan. Mereka bertindak sebagai garda terdepan dalam menciptakan suasana kondusif.
Lebih dari sekadar pengamanan ritual keagamaan, Banser menunjukkan keseriusannya dalam kemanusiaan. Ketika bencana alam melanda, seperti gempa bumi, banjir, atau tanah longsor, tim relawan Banser sering kali menjadi yang pertama tiba di lokasi. Mereka terlibat aktif dalam proses evakuasi korban, distribusi bantuan logistik, hingga rekonstruksi pasca-bencana. Dedikasi tanpa pamrih ini menunjukkan bahwa semangat "Banser" adalah semangat pelayanan publik yang murni.
Di tengah dinamika sosial yang terkadang sarat dengan potensi konflik antar-kelompok, Banser memegang teguh prinsip Ahlussunnah Wal Jama'ah yang menjunjung tinggi nilai moderasi (tawassuth), keseimbangan (tawazun), dan toleransi. Mereka secara aktif menolak segala bentuk ekstremisme yang mengancam persatuan bangsa. Dengan kehadiran mereka yang tersebar luas, Banser menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan. Mereka mengkampanyekan pentingnya dialog antaragama dan kerukunan antar-etnis di level akar rumput.
Meskipun tidak menyandang status tentara formal, anggota Banser dibekali dengan disiplin yang ketat. Proses rekrutmen dan pelatihannya mencakup pembekalan bela negara, etika sosial, manajemen konflik, dan pelatihan dasar pertolongan pertama. Disiplin ini memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh anggota Banser selalu mengedepankan prinsip keamanan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
Tentara Banser adalah fenomena sosial yang unik di Indonesia. Mereka adalah kekuatan sipil yang terorganisir, berakar pada nilai-nilai keagamaan yang moderat, dan berorientasi pada pelayanan publik. Keberadaan mereka bukan hanya sebagai pelindung organisasi induknya, tetapi sebagai mitra strategis dalam menjaga pilar-pilar keamanan, toleransi, dan kemanusiaan di masyarakat luas. Peran mereka menegaskan bahwa keamanan bangsa adalah tanggung jawab kolektif yang dijalankan dengan semangat gotong royong dan ketulusan hati.