Ilustrasi: Simbol pemakaman atau siklus kehidupan
Proses kelahiran seorang bayi selalu diikuti oleh keluarnya ari-ari, atau dalam istilah medis disebut plasenta. Ari-ari merupakan organ vital yang berfungsi memberikan nutrisi dan oksigen kepada janin selama berada di dalam kandungan. Setelah bayi lahir, ari-ari akan keluar secara alami. Dalam banyak budaya, termasuk di Indonesia, terdapat berbagai tradisi terkait penanganan ari-ari ini. Namun, bagi umat Muslim, penanganan ari-ari diatur oleh ajaran Islam, di mana salah satu aspek pentingnya adalah proses penguburan.
Meskipun ari-ari bukan bagian tubuh yang hidup setelah terpisah dari ibu, namun ia tetap dianggap sebagai bagian dari tubuh manusia yang pernah menjadi wadah kehidupan. Oleh karena itu, dalam Islam, kebersihannya dan penghormatan terhadapnya sangat ditekankan. Tindakan membuang ari-ari ke tempat sampah atau sembarang tempat yang kotor dianggap kurang pantas dan dapat menimbulkan fitnah atau pandangan negatif dari orang lain.
Para ulama sepakat bahwa ari-ari harus diperlakukan dengan hormat, sebagaimana perlunya memperlakukan bagian tubuh manusia lainnya yang telah terpisah, misalnya ketika mencabut gigi. Prinsip dasarnya adalah menjaga kehormatan Bani Adam. Praktik yang paling dianjurkan dan sesuai dengan sunnah adalah menguburkannya.
Penguburan ari-ari memiliki tata cara tersendiri yang dianjurkan dalam tradisi Islam. Proses ini biasanya dilakukan oleh anggota keluarga inti, terutama ayah atau kepala keluarga, sesegera mungkin setelah ari-ari keluar. Berikut adalah langkah-langkah yang umum dilakukan:
Ada beberapa alasan kuat mengapa penguburan ari-ari dianjurkan dalam Islam:
Perlu dicatat bahwa meskipun prinsip penguburan adalah pandangan mayoritas ulama, beberapa daerah memiliki tradisi tambahan yang menyertai proses penguburan ari-ari, seperti menaburkan bunga atau menyiram dengan air mawar. Selama tradisi tambahan ini tidak mengandung unsur kesyirikan atau keyakinan yang bertentangan dengan akidah, hal tersebut dapat diterima sebagai bagian dari adat istiadat lokal yang mewarnai prosesi tersebut. Namun, inti dari pelaksanaannya tetap harus berlandaskan pada kebersihan, kerapian, dan penguburan.
Secara keseluruhan, penanganan ari-ari dalam Islam adalah sebuah bentuk tanggung jawab moral dan kebersihan. Dengan menguburkannya, umat Islam menjaga kehormatan jasad, mencegah kemudharatan lingkungan, sekaligus menjauhkan diri dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ajaran agama.