Proses persalinan seringkali menyisakan bagian yang tidak kalah penting dari bayi itu sendiri, yaitu ari-ari atau yang dalam istilah medis disebut plasenta. Ari-ari merupakan organ vital yang berfungsi selama kehamilan untuk memberikan nutrisi dan oksigen kepada janin. Setelah bayi lahir, ari-ari akan ikut keluar. Dalam banyak kebudayaan, termasuk tradisi Islam, terdapat tuntunan khusus mengenai bagaimana seharusnya ari-ari diperlakukan, terutama terkait proses penguburannya.
Makna dan Keutamaan Ari-ari
Dalam pandangan Islam, ari-ari adalah bagian dari tubuh manusia yang terbentuk dari proses penciptaan. Oleh karena itu, ia harus diperlakukan dengan hormat dan tidak boleh dibuang sembarangan seperti sampah biasa. Prinsip dasar dalam Islam adalah memuliakan setiap bagian dari diri manusia, termasuk bagian yang telah membantu proses kelahirannya.
Mengubur ari-ari merupakan bentuk penghormatan terhadap ciptaan Allah SWT dan merupakan tradisi yang dianjurkan oleh banyak ulama. Tujuannya adalah agar ari-ari dikembalikan ke bumi dengan cara yang baik, sesuai dengan prinsip kebersihan dan kesucian dalam Islam.
Tata Cara Mengubur Ari-ari Menurut Islam
Meskipun tidak ada dalil eksplisit yang secara rinci menjelaskan tata cara penguburan ari-ari dalam Al-Qur'an atau Hadits shahih, praktik ini telah menjadi tradisi yang diwariskan dan diterima secara luas ('urf) di kalangan umat Muslim. Metode penguburan ini umumnya mengikuti beberapa langkah kunci:
1. Membersihkan Ari-ari
Setelah ari-ari keluar, hal pertama yang harus dilakukan adalah membersihkannya dari darah dan kotoran menggunakan air bersih. Proses pembersihan ini penting untuk menjaga kebersihan dan kesuciannya.
2. Pembungkusan
Ari-ari yang sudah bersih kemudian dibungkus dengan kain kafan atau kain putih bersih. Pembungkusan ini menunjukkan rasa hormat terhadap bagian tubuh yang telah membantu proses kelahiran tersebut.
3. Penguburan di Lokasi yang Tepat
Lokasi penguburan seringkali menjadi perhatian utama. Secara umum, dianjurkan untuk menguburnya di halaman rumah atau di tempat yang dianggap memiliki nilai spiritual atau historis bagi keluarga, misalnya di dekat pohon atau di area yang mudah dijangkau. Beberapa ulama berpendapat bahwa menguburnya di dekat rumah bertujuan agar ari-ari tersebut dekat dengan tempat anak itu tumbuh besar.
4. Kedalaman Kuburan
Kedalaman kuburan ari-ari disarankan setara dengan kedalaman kubur manusia, yaitu sekitar satu meter atau lebih, agar terhindar dari jangkauan hewan dan tidak terganggu oleh aktivitas manusia. Setelah dikubur, lokasi tersebut ditandai dengan batu atau penanda kecil.
5. Doa Setelah Penguburan
Setelah proses penguburan selesai, dianjurkan untuk membaca doa sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT atas kelahiran anak dan memohon keberkahan untuk anak tersebut. Doa ini bisa berupa permohonan agar anak tumbuh menjadi pribadi yang saleh dan bermanfaat.
Hal yang Perlu Dihindari
Ada beberapa hal yang perlu dihindari saat menangani ari-ari sesuai tuntunan Islam:
- Tidak Membuang di Tempat Sampah: Ari-ari tidak boleh diperlakukan sebagai sampah rumah tangga biasa dan dibuang bersama sampah-sampah lainnya.
- Tidak Membakar atau Membuang ke Air Mengalir: Pembakaran dianggap tidak menghormati ciptaan Allah, dan membuangnya ke sungai atau laut juga tidak dianjurkan karena dapat mencemari lingkungan dan dianggap kurang pantas.
- Tidak Dikonsumsi: Mengkonsumsi ari-ari (plasenta) dalam bentuk apapun dilarang keras dalam Islam karena dianggap najis dan tidak termasuk makanan yang halal.
Penutup
Mengubur ari-ari secara Islami adalah wujud pengamalan nilai-nilai kebersihan, penghormatan, dan rasa syukur dalam Islam. Meskipun tata caranya bersifat kultural, prinsip dasarnya tetap berlandaskan pada menjaga kesucian dan memuliakan setiap bagian dari proses kehidupan yang telah dianugerahkan oleh Allah SWT. Dengan menunaikan kewajiban ini, orang tua telah menanamkan nilai-nilai spiritual sejak awal kehadiran buah hati mereka di dunia.