Panduan Mengubur Ari-Ari Sesuai Ajaran Islam

Kelahiran seorang anak merupakan anugerah besar dari Allah SWT. Bersamaan dengan kelahiran tersebut, keluarlah plasenta atau yang biasa dikenal dengan sebutan ari-ari. Dalam pandangan syariat Islam, ari-ari memiliki status yang perlu diperlakukan dengan hormat dan tata cara yang benar, salah satunya adalah dengan menguburnya. Proses ini bukan sekadar membuang sampah biologis, melainkan mengandung makna spiritual dan penghormatan terhadap ciptaan Allah.

Mengubur ari-ari adalah praktik yang sangat dianjurkan dalam tradisi Islam di banyak belahan dunia. Meskipun tidak ditemukan dalil eksplisit yang memerintahkan tata cara spesifik dalam Al-Qur'an atau Hadis Shahih yang menjelaskan ritual penguburan ari-ari, praktik ini telah diwariskan secara turun-temurun sebagai bentuk kehati-hatian dan penghormatan terhadap 'saudara' bayi yang baru lahir tersebut.

Ilustrasi simbolis penguburan ari-ari di bawah pohon Tempat Penguburan yang Tenang

Hikmah dan Tujuan Penguburan Ari-Ari

Mengapa ari-ari perlu dikubur? Ada beberapa pandangan yang mendasari praktik ini, yang semuanya berakar pada nilai-nilai kesucian dan kebersihan dalam Islam:

Tata Cara Mengubur Ari-Ari Secara Islami

Meskipun tidak ada ritual yang baku seperti penguburan jenazah, umat Muslim umumnya mengikuti langkah-langkah praktis yang menunjukkan kesopanan dan kebersihan:

1. Pembersihan dan Pembungkusan

Segera setelah ari-ari keluar, ia harus dicuci bersih dari darah dan kotoran menggunakan air bersih. Setelah bersih, ari-ari harus dibungkus dengan kain kafan atau kain putih bersih. Pemilihan kain putih melambangkan kesucian dan niat baik.

2. Pemilihan Lokasi Penguburan

Lokasi penguburan sangat diperhatikan. Tempat yang paling utama adalah di halaman rumah sendiri, dekat dengan tempat tinggal bayi lahir. Hal ini melambangkan bahwa bagian tubuh yang mendukung kehidupan bayi tersebut dikembalikan ke bumi di lingkungan yang menjadi tempat tumbuhnya anak tersebut. Hindari mengubur di tempat-tempat yang dianggap kotor, maksiat, atau dekat kuburan umum (kecuali dalam kondisi darurat).

Beberapa ulama menganjurkan untuk menguburnya di bawah pohon yang baik atau di tempat yang bersih agar ketika anak tumbuh dewasa, ia memiliki ikatan batin yang baik dengan lingkungan tempat ia dilahirkan.

3. Proses Penguburan

Ari-ari harus digali lubang yang cukup dalam, sekurang-kurangnya sedalam satu hasta (sekitar 30-40 cm) agar tidak mudah digali oleh hewan atau terganggu oleh aktivitas manusia. Setelah diletakkan di dalam lubang, ari-ari ditimbun kembali seperti mengubur jenazah, namun tanpa proses shalat jenazah.

4. Doa Setelah Penguburan

Sangat dianjurkan bagi orang tua untuk memanjatkan doa setelah mengubur ari-ari. Doa ini biasanya berisi permohonan agar anak yang dilahirkan senantiasa sehat, mendapatkan keberkahan dalam hidupnya, dan menjadi anak yang saleh/salehah yang taat kepada Allah SWT dan berbakti kepada orang tua.

Contoh doa yang sering dipanjatkan adalah permohonan agar Allah menjadikan tempat penguburan itu sebagai penanda kebaikan bagi anak, sebagaimana doa yang diajarkan ketika menanam tanaman baru: "Bismillah, Barakallahu fika..."

Kesimpulan

Mengubur ari-ari secara Islam adalah bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan spiritualitas. Meskipun tidak ada hukuman dosa jika hal ini ditinggalkan, melaksanakannya menunjukkan kesadaran akan kesucian dan menghormati proses kehidupan yang telah dianugerahkan oleh Tuhan. Dengan melakukan praktik ini dengan niat yang tulus, orang tua telah menanamkan nilai-nilai ketenangan dan kebersihan sejak awal kehidupan buah hati mereka.

🏠 Homepage