Proses kelahiran merupakan momen yang sakral dan penuh keajaiban dalam kehidupan manusia. Setelah bayi lahir, proses alami berikutnya adalah keluarnya ari-ari atau plasenta. Dalam banyak kebudayaan, termasuk di Indonesia, ari-ari seringkali diperlakukan secara khusus, dan seringkali ditanam. Dalam konteks ajaran Islam, terdapat beberapa pandangan dan praktik terkait penanganan ari-ari yang perlu dipahami.
Ari-ari (placenta) adalah organ vital yang berfungsi sebagai penghubung antara ibu dan janin selama masa kehamilan. Setelah bayi lahir, organ ini tidak lagi dibutuhkan dan dikeluarkan dari rahim. Meskipun tidak ada perintah eksplisit dalam Al-Qur'an atau Hadis mengenai cara mengubur ari-ari, banyak Muslim mengikuti tradisi lokal atau mengambil pandangan ulama mengenai sunnah dan etika dalam penanganannya.
Hukum Mengubur Ari-Ari dalam Islam
Secara umum, membuang ari-ari harus dilakukan dengan cara yang menjaga kehormatan manusia. Ari-ari dianggap sebagai bagian dari tubuh manusia yang pernah menyatu dengan janin, sehingga harus diperlakukan secara higienis dan terhormat. Mayoritas ulama kontemporer cenderung membolehkan penguburan ari-ari, asalkan dilakukan dengan niat yang benar dan cara yang bersih.
Prinsip Dasar
Prinsip utama dalam penanganan ari-ari adalah menjaga kebersihan dan tidak membuangnya di tempat yang kotor atau sembarangan. Mengingat ari-ari adalah bagian dari tubuh manusia, memperlakukannya dengan hormat adalah sebuah keharusan.
Tata Cara Menanam Ari-Ari yang Sesuai Syariat
Jika sebuah keluarga memutuskan untuk menanam ari-ari, ada beberapa langkah yang dianjurkan untuk memastikan prosesnya sesuai dengan nilai-nilai Islam:
- Pembersihan: Ari-ari harus dicuci bersih dari darah dan kotoran sebelum dikubur. Tujuannya adalah menghilangkan unsur najis dan menjaga kebersihan lingkungan.
- Penguburan yang Layak: Ari-ari sebaiknya dikubur di tempat yang bersih, seperti halaman rumah atau area pemakaman, dan tidak dibiarkan tergeletak di tempat terbuka.
- Kedalaman dan Penutupan: Kubur ari-ari sedalam kuburan manusia biasa agar tidak digali oleh binatang atau terganggu oleh orang lain.
- Doa dan Niat: Meskipun tidak ada doa khusus yang diajarkan Nabi Muhammad SAW untuk ari-ari, orang tua dianjurkan untuk berdoa memohon keselamatan, kesehatan, dan keberkahan bagi anak yang baru lahir saat proses penguburan.
Perbedaan Pandangan dan Tradisi
Perlu dicatat bahwa praktik menanam ari-ari seringkali dipengaruhi oleh adat istiadat setempat. Di beberapa daerah, ada tradisi menggantung ari-ari atau melakukan ritual tertentu. Dalam Islam, segala bentuk tradisi yang mengandung unsur syirik, takhayul, atau bid’ah (hal baru dalam agama yang tidak ada dasarnya) harus dihindari.
Jika tradisi setempat hanya sebatas ritual membersihkan dan mengubur dengan niat baik untuk menjaga kebersihan dan mendoakan anak, maka hal tersebut umumnya diperbolehkan. Namun, jika ada praktik seperti meminta berkah dari ari-ari tersebut atau melakukan sesajen, maka hal itu bertentangan dengan tauhid dan harus ditinggalkan.
Hal yang Perlu Dihindari
Hindari segala bentuk kepercayaan bahwa ari-ari memiliki kekuatan spiritual atau dapat memengaruhi nasib anak. Dalam Islam, semua nasib baik dan buruk berasal dari Allah SWT semata.
Mengapa Ari-Ari Perlu Diperlakukan Khusus?
Penghormatan terhadap ari-ari bersumber dari penghormatan terhadap tubuh manusia. Dalam Islam, semua bagian tubuh manusia, bahkan yang telah terlepas, harus diperlakukan dengan cara yang menjaga kehormatannya. Selain itu, mengubur ari-ari juga membantu menjaga lingkungan tetap bersih dari potensi penyebaran kuman jika dibiarkan begitu saja.
Proses kelahiran adalah anugerah besar. Penanganan ari-ari, baik dengan dikubur maupun cara lain yang bersih, harus didasari oleh prinsip kebersihan, penghormatan, dan keikhlasan kepada Allah SWT. Mengetahui cara yang benar sesuai syariat akan membantu umat Muslim menjalankan sunnah dan menjauhi praktik yang tidak dianjurkan.