Simbolisasi Kehati-hatian dan Kehormatan
Proses kelahiran seorang bayi adalah momen yang penuh kebahagiaan dan juga membawa serangkaian tanggung jawab baru bagi orang tua. Salah satu bagian penting dari proses kelahiran yang seringkali luput dari perhatian namun memiliki nilai spiritual dan tradisi dalam Islam adalah penanganan ari-ari atau plasenta bayi. Dalam kebudayaan dan ajaran Islam, ari-ari dianggap sebagai 'saudara' bayi yang harus diperlakukan dengan hormat dan dikuburkan dengan tata cara yang benar.
Ari-ari (placenta) adalah organ vital yang selama sembilan bulan berfungsi sebagai penghubung antara ibu dan janin, menyediakan nutrisi dan oksigen. Secara biologis, ia adalah bagian tubuh yang terpisah dari bayi setelah proses persalinan selesai. Dalam tradisi Islam, ari-ari tidak diperlakukan layaknya kotoran biasa. Hal ini didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap segala sesuatu yang pernah menjadi bagian dari proses kehidupan manusia, meskipun bukan bagian dari tubuh bayi saat ia lahir.
Mengubur ari-ari adalah bentuk rasa syukur dan pengakuan atas karunia Allah SWT. Tindakan ini juga sering dikaitkan dengan upaya menjaga kebersihan lingkungan serta menghormati sisa-sisa biologis yang berhubungan dengan kelahiran. Walaupun tidak ada dalil eksplisit yang mengatur secara rinci tata cara penguburan ari-ari dalam Al-Qur'an atau Hadits Shahih, para ulama dan masyarakat Muslim secara umum menganjurkan praktik ini sebagai bentuk mustahab (dianjurkan) atau sunnah kifayah.
Meskipun tata caranya bervariasi antar daerah dan budaya, terdapat beberapa prinsip umum yang harus diikuti agar penguburan ari-ari sesuai dengan etika dan tuntunan Islam:
Setelah ari-ari dikeluarkan, langkah pertama adalah membersihkannya dari darah dan lendir yang mungkin masih menempel. Proses ini harus dilakukan dengan hati-hati dan higienis. Beberapa keluarga memilih untuk membungkusnya dengan kain putih bersih sebelum dikuburkan, sebagai bentuk penghormatan.
Lokasi penguburan ari-ari idealnya adalah di halaman rumah atau pekarangan yang memiliki batas kepemilikan pribadi. Beberapa masyarakat memilih menanamnya di dekat pohon atau tempat yang dianggap teduh. Hindari membuangnya ke tempat sampah umum, sungai, atau got, karena hal ini dianggap kurang beretika dan tidak menghormati bagian dari proses kelahiran tersebut.
Kedalaman kubur untuk ari-ari tidak perlu sedalam kuburan manusia. Cukup gali lubang sekitar setengah meter atau sedalam yang dianggap memadai agar tidak diganggu hewan atau terekspos oleh aktivitas manusia. Ini menunjukkan bahwa proses penguburan adalah tindakan pemisahan yang terhormat, bukan pembuangan.
Letakkan ari-ari yang sudah dibersihkan dan dibungkus (jika menggunakan) ke dalam lubang tersebut. Disunnahkan untuk menutupnya kembali dengan tanah secara perlahan. Saat menutup kuburan, banyak keluarga yang membaca doa-doa singkat, memohon keberkahan atas anak yang baru lahir dan kesehatan bagi ibu.
Meskipun tidak ada doa khusus yang baku, membaca doa seperti Al-Fatihah atau doa perlindungan untuk si bayi sangat dianjurkan. Doa ini berfungsi sebagai penutup ritual dan ungkapan syukur.
Mengapa tradisi ini tetap lestari? Selain alasan penghormatan terhadap bagian tubuh yang telah berjasa, terdapat beberapa hikmah di baliknya:
Catatan Penting: Pastikan area penguburan bersih dan tidak mengganggu sanitasi lingkungan. Dalam Islam, kebersihan adalah bagian dari iman, sehingga penanganan ari-ari harus selalu mengutamakan aspek higienis.
Secara ringkas, mengubur ari-ari dalam Islam adalah praktik yang sangat dianjurkan sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur atas karunia kelahiran. Walaupun tidak diwajibkan secara keras, menjalankannya dengan niat baik dan cara yang bersih adalah cerminan kehati-hatian seorang Muslim terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan.