Khitan, atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai sunat, adalah praktik pemotongan sebagian kecil kulit yang menutupi ujung alat kelamin pria. Dalam ajaran Islam, khitan memegang peranan penting dan merupakan salah satu syariat yang sangat dianjurkan, bahkan dianggap sebagai bagian integral dari fitrah (kesucian alami) manusia. Keutamaan dan anjuran khitan ini didasarkan pada dalil-dalil kuat dari Al-Qur'an dan Hadis Nabi Muhammad SAW.
Ilustrasi simbol kesucian dan kebersihan fitri.
Kedudukan Hukum Khitan dalam Islam
Para ulama sepakat bahwa khitan hukumnya adalah wajib (fardhu) bagi laki-laki. Meskipun demikian, ada perbedaan pendapat mengenai tingkatannya. Mayoritas ulama dari empat mazhab besar (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali) menganggapnya sebagai sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan), yang mendekati wajib. Namun, pandangan yang lebih kuat menyatakan bahwa khitan adalah bagian dari syariat Nabi Ibrahim AS yang diwajibkan bagi umat Islam sebagai pembeda dan bagian dari kesempurnaan agama.
Dalil utama yang sering dirujuk adalah hadis yang menyebutkan bahwa khitan adalah salah satu bagian dari fitrah (kesucian atau kecenderungan alami) manusia. Rasulullah SAW bersabda, "Ada lima perkara yang termasuk fitrah, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan memotong kumis." (HR. Muslim).
Hikmah dan Manfaat Khitan
Anjuran khitan dalam Islam tidak hanya didasarkan pada aspek ritual semata, tetapi juga mengandung hikmah dan manfaat yang mendalam, baik dari sisi spiritual maupun kesehatan.
1. Aspek Spiritual dan Ketaatan
Melaksanakan khitan adalah bentuk ketaatan penuh kepada perintah Allah SWT melalui Nabi Ibrahim AS dan diteladani oleh Nabi Muhammad SAW. Ini menunjukkan penyerahan diri seorang Muslim terhadap syariat yang dibawa oleh para nabi terdahulu. Khitan membersihkan seorang anak dari najis yang secara alami melekat dan mempersiapkannya secara fisik untuk menjalankan ibadah dengan sempurna.
2. Aspek Kebersihan (Thaharah)
Secara medis, khitan menghilangkan lapisan kulit yang rentan menampung kotoran dan menjadi sarang kuman. Dalam Islam, kebersihan adalah separuh dari iman (Thaharah adalah kunci shalat). Dengan khitan, proses membersihkan diri, khususnya saat buang air kecil, menjadi lebih higienis dan mudah, sehingga memudahkan pemenuhan syarat sahnya shalat.
3. Aspek Kesehatan yang Terbukti
Seiring perkembangan ilmu kedokteran modern, terbukti bahwa khitan memberikan banyak manfaat kesehatan preventif. Beberapa manfaat utamanya meliputi:
- Mengurangi risiko infeksi saluran kemih (ISK) pada bayi dan anak-anak.
- Menurunkan risiko penularan beberapa penyakit menular seksual (PMS) di kemudian hari.
- Mencegah masalah pada kulit alat kelamin, seperti fimosis (kulup yang terlalu ketat).
- Mengurangi risiko kanker penis di kemudian hari.
Waktu Pelaksanaan Khitan yang Dianjurkan
Meskipun khitan dapat dilakukan kapan saja setelah lahir hingga baligh, terdapat beberapa pertimbangan mengenai waktu pelaksanaannya. Dalam tradisi Islam dan berdasarkan pandangan medis, waktu terbaik adalah ketika anak masih bayi (hari ketujuh setelah kelahiran) atau di usia dini. Hal ini karena bayi memiliki daya tahan tubuh yang lebih baik dalam menghadapi prosedur minor, serta proses penyembuhan yang lebih cepat dan minim rasa sakit dibandingkan jika dilakukan saat menjelang atau sudah dewasa.
Namun, jika seseorang masuk Islam di usia dewasa dan belum dikhitan, ia wajib segera melakukannya, karena khitan telah menjadi bagian dari komitmennya terhadap agama. Jika ada kendala medis yang serius, pelaksanaannya dapat ditunda dengan konsultasi ahli.
Kesimpulan
Anjuran khitan dalam Islam merupakan ajaran yang fundamental, meliputi dimensi ibadah, pemeliharaan kebersihan fitri, serta perlindungan kesehatan. Dengan melaksanakan sunnah ini, seorang Muslim meneladani jejak para nabi, menyempurnakan kesucian dirinya, dan meraih manfaat kesehatan yang telah diakui secara universal. Khitan adalah manifestasi nyata dari ajaran Islam yang komprehensif, mengatur aspek kehidupan duniawi dan ukhrawi.