Ilustrasi: Simbol keseimbangan dan pengeluaran zat negatif.
Bekam, atau yang dalam bahasa Arab dikenal sebagai Hijamah, merupakan salah satu metode pengobatan alternatif yang sangat dianjurkan dalam tradisi Islam. Praktik ini telah dikenal sejak zaman dahulu dan diamalkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam konteks Islam, bekam tidak hanya dilihat sebagai terapi fisik untuk mengeluarkan darah kotor, tetapi juga sebagai bentuk peneladanan (ittiba') terhadap ajaran Nabi yang mengedepankan kesehatan tubuh sebagai amanah dari Allah SWT.
Umat Islam didorong untuk menjaga tubuh mereka tetap sehat karena tubuh dianggap sebagai titipan suci. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atas dirimu." Penggunaan bekam sejalan dengan prinsip pencegahan penyakit dan pemeliharaan kesehatan yang menjadi inti dari syariat Islam.
Anjuran bekam diperkuat oleh berbagai hadis shahih yang diriwayatkan oleh para sahabat. Salah satu hadis yang paling sering dirujuk adalah pengakuan Nabi Muhammad SAW bahwa bekam adalah salah satu bentuk pengobatan terbaik.
Keutamaan ini menunjukkan bahwa bekam bukan sekadar tradisi budaya, melainkan bagian dari pengobatan profetik (Tibb an-Nabawi). Selain itu, terdapat riwayat bahwa Nabi SAW melakukan bekam pada beberapa bagian tubuhnya, menunjukkan bahwa praktik ini bersifat terapeutik dan sunnah untuk berbagai kondisi.
Dalam riwayat Islam, terdapat penekanan khusus mengenai waktu pelaksanaan bekam untuk mendapatkan manfaat maksimal, sesuai dengan pengalaman Nabi dan para sahabat.
Meskipun berbasis pada wahyu dan sunnah, manfaat bekam secara empiris juga telah banyak dibuktikan dalam dunia kedokteran modern. Dalam Islam, manfaat ini dianggap sebagai karunia dari Allah SWT atas kepatuhan kita terhadap sunnah-Nya.
Secara umum, bekam diyakini memberikan manfaat berikut:
Sebagai sebuah praktik keagamaan, bekam harus dilakukan dengan adab yang benar. Ini mencakup aspek kebersihan, profesionalisme, dan niat yang tulus.
Seorang muslim yang ingin berbekam hendaknya memastikan bahwa terapis yang melakukan adalah orang yang kompeten dan menjaga syariat, termasuk menjaga aurat dan kebersihan alat yang digunakan (sterilisasi). Niat utama dalam menjalani bekam adalah untuk mencari kesembuhan (syifa') dari Allah, menjadikannya sebagai sebab, bukan bersandar sepenuhnya pada bekam itu sendiri.
Dengan demikian, anjuran bekam dalam Islam menjadi jalan ganda: memenuhi tuntunan Rasulullah SAW sekaligus memanfaatkan sarana kesehatan yang telah teruji secara empiris, demi mewujudkan tubuh yang kuat untuk beribadah secara optimal.