Wakasad, atau Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, merupakan salah satu posisi kunci dalam struktur komando tertinggi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Jabatan ini memegang peran strategis sebagai tangan kanan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) dalam mengelola dan memimpin seluruh dinamika operasional, pembinaan personel, serta pengembangan doktrin kekuatan darat nasional. Kepemimpinan di posisi ini menuntut pemahaman mendalam mengenai isu pertahanan negara, geopolitik regional, dan kebutuhan kesiapan tempur prajurit di lapangan.
Peran WAKASAD sangat krusial dalam memastikan kontinuitas kebijakan yang ditetapkan oleh Kasad. Ketika Kasad berhalangan atau sedang melaksanakan tugas di luar lingkup operasional harian, WAKASAD mengambil alih tanggung jawab penuh. Hal ini menjadikan posisi tersebut sebagai poros kedua yang menjaga stabilitas komando dan pengambilan keputusan cepat, terutama dalam situasi darurat atau krisis yang memerlukan respons militer segera. Selain fungsi kepemimpinan eksekutif, WAKASAD seringkali terlibat langsung dalam pengawasan program-program prioritas strategis TNI AD.
Fokus Utama dalam Pembinaan Kekuatan
Secara historis dan struktural, tanggung jawab WAKASAD mencakup pengawasan langsung terhadap berbagai badan pelaksana utama (Badan Pelaksana Pusat/Balakpus). Ini termasuk urusan personel, logistik, intelijen, hingga perencanaan umum. Dalam konteks modernisasi alutsista dan peningkatan profesionalisme prajurit, WAKASAD sering menjadi motor penggerak implementasi reformasi internal. Misalnya, dalam hal pengembangan sumber daya manusia, memastikan para perwira memperoleh pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan ancaman masa kini adalah prioritas utama.
Kepemimpinan WAKASAD juga sangat terasa dalam aspek penguatan doktrin. Doktrin adalah panduan fundamental bagaimana Angkatan Darat akan berperang dan menjalankan fungsi pertahanan. Pembaruan doktrin harus responsif terhadap perkembangan teknologi peperangan hibrida dan tantangan keamanan non-tradisional yang semakin kompleks. WAKASAD bertugas mengawasi sinkronisasi antara kebijakan strategis di tingkat Mabes AD dengan implementasi taktis di tingkat satuan kewilayahan. Mereka harus memastikan bahwa setiap prajurit memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip pertahanan negara sesuai dengan semangat kepemimpinan tertinggi.
Hubungan Koordinasi dan Komando
Hubungan antara WAKASAD dan Kasad adalah hubungan hierarki komando yang erat, namun juga mengandung unsur kemitraan strategis. WAKASAD berfungsi sebagai penyeimbang dan pelengkap fungsi manajerial Kasad. Dalam rapat-rapat penting tingkat nasional, kehadiran dan pandangan WAKASAD seringkali menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan pertahanan negara yang melibatkan kekuatan darat. Keberhasilan program-program TNI AD sangat bergantung pada efektivitas komunikasi dan pembagian tugas yang jelas antara kedua jabatan tinggi ini.
Selain itu, koordinasi WAKASAD meluas ke luar struktur inti AD, seperti hubungan dengan kementerian/lembaga sipil terkait pertahanan dan keamanan, serta penjaminan interoperabilitas dengan matra lain dalam kerangka TNI. Dalam operasi gabungan, WAKASAD sering kali menjadi penghubung utama yang memastikan sumber daya Angkatan Darat dapat dikerahkan secara efisien sesuai rencana induk operasi nasional. Integritas dan rekam jejak kepemimpinan yang terbukti dalam berbagai penugasan sebelumnya menjadi prasyarat mutlak bagi siapa pun yang menduduki posisi penting ini, mengingat dampaknya yang langsung terasa pada kesiapan tempur seluruh prajurit Angkatan Darat.
Jabatan ini bukan hanya tentang administrasi militer, tetapi lebih kepada penentuan arah strategis kekuatan darat. Kehadiran WAKASAD memastikan bahwa Angkatan Darat selalu bergerak maju sesuai dengan tuntutan zaman, menjaga kewaspadaan, dan terus membaktikan diri pada kedaulatan bangsa. Setiap generasi kepemimpinan WAKASAD meninggalkan jejak inovasi dan perbaikan struktural yang membentuk wajah TNI AD saat ini dan di masa mendatang.