Pengelolaan sampah menjadi isu krusial di era modern. Kesadaran akan dampak lingkungan dari timbunan sampah mendorong kita untuk lebih memahami kategorisasi sampah, terutama antara sampah organik dan non-organik. Pemisahan kedua jenis ini adalah langkah awal paling fundamental dalam upaya daur ulang dan pengurangan volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ilustrasi pemisahan dasar sampah.
Sampah organik adalah segala jenis limbah yang berasal dari makhluk hidup (tumbuhan dan hewan) dan mudah terurai secara alami melalui proses dekomposisi oleh mikroorganisme. Karena sifatnya yang mudah terurai, sampah jenis ini ideal untuk dijadikan kompos atau media pemupukan.
Pengelolaan yang tepat untuk sampah organik adalah dengan melakukan pengomposan (komposting) atau digesti anaerob. Proses ini tidak hanya mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, tetapi juga menghasilkan produk bernilai ekonomis berupa pupuk alami yang sangat baik untuk kesuburan tanah.
Berbeda dengan sampah organik, sampah non-organik adalah limbah yang sulit atau membutuhkan waktu sangat lama untuk terurai oleh alam. Sebagian besar sampah jenis ini berasal dari produk olahan industri. Meskipun sulit terurai, banyak sampah non-organik memiliki nilai ekonomi tinggi karena dapat didaur ulang (recycle) menjadi produk baru.
Sampah non-organik dapat dibagi lebih lanjut berdasarkan materialnya:
Meski kertas mentah terurai, kertas yang sudah berlaminasi atau sangat kotor (misalnya kertas bekas makanan berminyak) seringkali masuk kategori sulit daur ulang dan dikelola sebagai anorganik.
Meskipun seringkali dikelola terpisah, limbah elektronik (e-waste) dan baterai, karena sifatnya yang tidak terurai dan berpotensi merusak lingkungan, juga dikelompokkan dalam kategori yang memerlukan penanganan khusus layaknya sampah non-organik berbahaya.
Memahami jenis jenis sampah organik dan non organik menjadi kunci utama keberhasilan program 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Ketika sampah organik tercampur dengan sampah non-organik, seluruh tumpukan tersebut cenderung membusuk dan menghasilkan gas metana (gas rumah kaca yang kuat) di TPA. Selain itu, kontaminasi dari sampah organik membuat material daur ulang seperti plastik dan kertas menjadi kotor, sehingga menurunkan kualitas dan nilai jualnya di tempat pengepul.
Pemisahan yang dilakukan di sumber (rumah tangga atau kantor) memastikan bahwa material organik bisa langsung dikomposkan, sementara material anorganik—seperti plastik, logam, dan kaca—dapat disalurkan ke bank sampah atau industri daur ulang dengan kondisi yang relatif bersih dan optimal untuk diolah kembali.