Dalam struktur organisasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), integritas, disiplin, dan kepatuhan terhadap peraturan adalah fondasi utama. Untuk memastikan pilar-pilar ini tetap kokoh, keberadaan institusi pendukung yang fokus pada aspek hukum menjadi sangat krusial. Di sinilah peran Dinas Hukum Angkatan Darat (Dislaikad) menjadi sangat sentral. Dislaikad bukan sekadar unit administratif, melainkan garda terdepan dalam penegakan, pembinaan, dan pelayanan hukum di seluruh jajaran TNI AD.
Fungsi Utama dalam Lingkup TNI AD
Dinas Hukum Angkatan Darat memiliki mandat yang luas, mencakup aspek pidana, perdata, tata usaha negara, hingga hukum humaniter internasional. Tugas utama mereka adalah memberikan asistensi hukum kepada Panglima TNI AD dan seluruh komandan satuan. Hal ini bertujuan agar setiap kebijakan, tindakan operasional, dan kegiatan administrasi yang dilakukan oleh prajurit maupun satuan di bawah komando AD selalu berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Secara garis besar, fungsi Dislaikad dapat dikategorikan dalam beberapa poin penting yang menopang profesionalisme TNI AD sebagai kekuatan pertahanan negara. Pertama, fungsi penegakan dan penindakan. Ketika terjadi pelanggaran hukum oleh anggota militer, Dislaikad bertugas memastikan proses peradilan militer berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).
Pembinaan Hukum dan Edukasi
Aspek pencegahan (preventif) seringkali dianggap lebih penting daripada penindakan (represif). Oleh karena itu, Dislaikad sangat aktif dalam program pembinaan hukum bagi seluruh prajurit. Pelatihan dan sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan, HAM dalam operasi militer, hingga etika profesi terus digalakkan. Tujuannya jelas: meminimalisir potensi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI AD akibat ketidaktahuan hukum.
Penting untuk dicatat bahwa lingkungan militer memiliki kekhasan tersendiri, terutama dalam konteks operasi lapangan dan penggunaan kekuatan. Kepatuhan terhadap Hukum Humaniter Internasional (HHI) menjadi sorotan global. Dinas Hukum Angkatan Darat berperan vital dalam menginternalisasi prinsip-prinsip HHI, seperti pembedaan antara kombatan dan non-kombatan, serta proporsionalitas dalam penggunaan kekuatan, sehingga citra TNI AD sebagai institusi yang profesional dan beradab dapat terjaga di mata dunia internasional.
Peran dalam Litigasi dan Nasihat Hukum
Selain peran pembinaan, Dislaikad juga bertindak sebagai penasihat hukum pemerintah dalam kapasitas TNI AD. Ketika TNI AD terlibat dalam sengketa perdata, baik dengan masyarakat sipil maupun instansi lain, perwakilan hukum dari Dislaikad yang akan menangani perkara tersebut. Ini mencakup gugatan tata usaha negara terkait keputusan administrasi militer, atau penyelesaian sengketa aset tanah yang dimiliki oleh TNI AD. Kemampuan mereka dalam menyusun argumen hukum yang kuat sangat menentukan keberhasilan pembelaan kepentingan negara dan institusi.
Struktur organisasi Dinas Hukum Angkatan Darat dirancang untuk menjangkau hingga tingkat satuan bawah, seringkali melalui Staf Hukum di Kodam atau Korem. Keterlibatan ini memastikan bahwa setiap prajurit, dari level terendah hingga perwira tinggi, memiliki akses mudah terhadap pelayanan hukum yang profesional dan imparsial.
Tantangan dan Adaptasi di Era Digital
Di era modern ini, tantangan hukum bagi TNI AD semakin kompleks, terutama terkait isu siber dan hukum perang informasi. Dinas Hukum Angkatan Darat dituntut untuk terus beradaptasi, mempelajari regulasi baru terkait keamanan siber, dan memberikan panduan hukum mengenai penggunaan media sosial oleh prajurit. Fenomena berita bohong (hoaks) atau ujaran kebencian yang melibatkan oknum prajurit juga memerlukan respons cepat dan terukur dari sisi hukum.
Secara keseluruhan, keberadaan Dinas Hukum Angkatan Darat merupakan wujud komitmen TNI AD untuk beroperasi berdasarkan prinsip supremasi hukum. Mereka memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Angkatan Darat sejalan dengan konstitusi, undang-undang, dan norma-norma internasional, sehingga profesionalisme prajurit terus meningkat seiring dengan tegaknya keadilan.