Simbol kesucian dan pembersihan pasca melahirkan.
Proses persalinan dalam Islam selalu disertai dengan tuntunan yang jelas, termasuk tata cara menangani sisa persalinan, yaitu ari-ari (plasenta). Ari-ari adalah organ vital yang selama kehamilan menjadi penghubung antara ibu dan janin, menyediakan nutrisi dan oksigen. Setelah bayi lahir, ari-ari harus dikeluarkan dan kemudian ditangani dengan cara yang menghormati kesuciannya serta sesuai dengan syariat Islam. Penanganan yang tepat mencakup aspek kebersihan fisik dan aspek spiritual.
Banyak budaya memiliki tradisi unik dalam mengubur atau membuang ari-ari. Namun, dalam konteks Islam, fokus utama adalah pada pembersihan (thaharah) dan penguburan yang layak, menjauhkannya dari hal-hal yang dapat menodai kesuciannya. Artikel ini akan membahas secara rinci cara mencuci ari ari dalam Islam, mulai dari proses pelepasan hingga penguburan.
Setelah bayi lahir, proses pelepasan ari-ari biasanya terjadi dalam waktu 5 hingga 30 menit. Dalam Islam, proses ini sebaiknya dilakukan dengan tenang dan tidak terburu-buru, namun juga tidak ditahan terlalu lama setelah bayi lahir.
Tali pusat dipotong setelah denyut nadinya berhenti, yang merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW. Pemotongan ini dilakukan dengan alat yang steril.
Ari-ari yang telah terlepas harus segera ditampung dalam wadah yang bersih. Wadah ini bisa berupa baskom, kain bersih, atau wadah lain yang steril. Tujuannya adalah agar darah yang mungkin masih keluar tidak mengotori lantai atau area persalinan secara sembarangan.
Inilah inti dari pertanyaan mengenai cara mencuci ari ari dalam Islam. Ari-ari dianggap sebagai bagian dari tubuh manusia yang telah dikeluarkan, sehingga penanganannya harus dilakukan dengan penuh hormat dan dijauhkan dari perlakuan yang merendahkan.
Langkah pertama adalah membersihkan sisa darah dan lendir yang menempel pada plasenta. Proses pencucian ini bertujuan untuk menghilangkan najis (darah) dan mempermudah proses penguburan. Beberapa panduan menganjurkan:
Mayoritas ulama fikih berpendapat bahwa ari-ari hukumnya mengikuti hukum darah. Karena darah haid dan darah nifas adalah najis, maka ari-ari yang keluar bersama darah nifas juga dianggap najis. Oleh karena itu, pencucian atau pembersihan adalah bagian dari proses pensucian sebelum dikuburkan.
Setelah dicuci, ari-ari seringkali dibungkus dengan kain kafan atau kain putih yang bersih. Beberapa sumber menyebutkan bahwa ari-ari bisa ditaburi sedikit tanah atau wangi-wangian (seperti bunga atau gaharu) sebelum dibungkus rapat. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap ciptaan Allah SWT.
Penguburan ari-ari harus dilakukan sesegera mungkin setelah proses pembersihan, biasanya pada hari yang sama saat kelahiran. Penguburan ini memiliki makna spiritual yang mendalam, menyatu dengan bumi tempat manusia berasal dan akan kembali.
Beberapa tradisi menganjurkan penguburan ari-ari di dekat rumah atau pekarangan keluarga, seringkali di bawah pohon tertentu. Meskipun tidak ada dalil eksplisit mengenai lokasi spesifik, prinsipnya adalah menguburkan di tempat yang dijaga kesuciannya dan tidak dilangkahi atau diinjak-injak oleh orang.
Cara menguburkan yang dianjurkan:
Hal yang dihindari: Jangan membuang ari-ari ke saluran air, tempat sampah umum, atau membiarkannya di tempat terbuka. Hal ini dianggap perlakuan yang tidak hormat.
Dalam Islam, setiap bagian tubuh manusia, termasuk yang dikeluarkan saat lahir atau wafat, memiliki kehormatan. Menangani ari-ari dengan baik adalah bentuk rasa syukur kepada Allah atas karunia kelahiran dan penghormatan terhadap proses penciptaan.
Penguburan ari-ari ini sering dikaitkan dengan harapan agar anak yang lahir kelak akan memiliki ikatan spiritual yang kuat dengan tempat kelahirannya dan lingkungannya. Tindakan ini menegaskan konsep bahwa manusia adalah bagian dari alam, dan semua yang terkait dengannya harus dikembalikan ke bumi dengan cara yang bermartabat.
Keseluruhan proses—mulai dari penampungan, cara mencuci ari ari dalam Islam, hingga penguburan—adalah rangkaian ibadah yang menunjukkan kepatuhan total terhadap ajaran agama dalam setiap aspek kehidupan, sekecil apapun itu.