Ziarah kubur, atau mengunjungi makam orang yang telah meninggal dunia, merupakan tradisi yang memiliki kedudukan khusus dalam ajaran Islam. Meskipun terkadang menjadi perdebatan, praktik ini sejatinya dianjurkan oleh Rasulullah SAW karena mengandung hikmah dan manfaat besar bagi kehidupan rohani seorang Muslim. Praktik ini bukan sekadar kegiatan mengunjungi nisan, melainkan sebuah momentum refleksi mendalam tentang kefanaan dunia dan persiapan menuju akhirat.
Refleksi di Hadapan Nisan: Mengingat Kematian Adalah Kehidupan.
Nabi Muhammad SAW pada awalnya melarang ziarah kubur, namun kemudian membolehkannya. Pelarangan awal bertujuan untuk mencegah praktik syirik atau ritual yang menyimpang dari tauhid. Setelah umat Islam kuat dalam akidah, Rasulullah memberikan izin, bahkan anjuran, dengan tujuan spesifik:
Agar ziarah kubur bernilai ibadah dan sesuai syariat, ada beberapa tata krama yang harus diperhatikan oleh peziarah. Hal ini berbeda dengan tradisi tertentu yang mungkin mengandung unsur takhayul.
Niat haruslah murni karena Allah, yaitu untuk mengambil pelajaran, mendoakan almarhum, dan mengingat akhirat, bukan untuk meminta pertolongan kepada kuburan atau meyakini bahwa arwah dapat memberi manfaat duniawi.
Ketika memasuki area pemakaman dan mendekati makam, dianjurkan untuk mengucapkan salam kepada penghuni kubur, sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW. Contohnya: "Assalamualaikum darul qawm minal mu'mineen wal muslimin, wa inna insya Allahu bikum lahiqun, as'alullaha lana walakumul 'afiyah." (Keselamatan tercurah atas kalian wahai penghuni rumah (kuburan) dari kaum mukminin dan muslimin. Sesungguhnya kami, insya Allah, akan menyusul kalian. Saya memohon kepada Allah keselamatan untuk kami dan kalian).
Setelah salam, praktik yang paling dianjurkan adalah memohonkan ampunan (istighfar) untuk almarhum dan membaca ayat-ayat Al-Qur'an, seperti Surah Al-Fatihah, Al-Ikhlas, atau Yasin. Pahalanya dihadiahkan untuk almarhum.
Peziarah harus menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat merusak keikhlasan ziarah, seperti:
Ringkasnya, ziarah kubur adalah sarana edukasi spiritual yang mengingatkan kita bahwa dunia ini hanyalah persinggahan. Dengan mematuhi anjuran dan etika yang benar, kunjungan ke pemakaman menjadi sarana untuk memperkuat iman dan memperbanyak bekal menuju keabadian.
Setiap kali kita melangkahkan kaki menuju pemakaman, kita sedang menempuh perjalanan spiritual yang singkat namun padat makna. Melihat nisan yang membatasi antara masa lalu dan masa depan kita mengajarkan tentang kesamaan nasib. Baik raja maupun rakyat jelata, semuanya kembali kepada tanah. Realitas ini seharusnya memotivasi kita untuk tidak terlalu terikat pada gemerlap dunia yang fana ini. Kehidupan yang sesungguhnya adalah setelah kematian, dan amal kitalah yang akan menjadi penentu di sana.
Selain itu, ziarah yang dilakukan dengan tulus akan menumbuhkan empati. Kita menyadari bahwa suatu hari nanti, kita juga akan didoakan oleh anak cucu kita. Keinginan agar doa mereka sampai dan bermanfaat bagi kita adalah refleksi logis dari doa yang kita panjatkan untuk orang yang telah mendahului kita. Anjuran ziarah kubur adalah manifestasi rahmat Islam yang ingin menjaga keseimbangan antara hubungan vertikal (dengan Tuhan) dan hubungan horizontal (dengan sesama makhluk).
Maka, manfaatkanlah ziarah kubur sebagai pengingat konsisten. Ketika hati mulai lalai karena kesibukan dunia, pemandangan kuburan adalah penyejuk dan penegur yang paling jujur. Dengan niat yang murni, ziarah kubur adalah investasi amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir bagi yang berziarah maupun yang diziarahi.