Ilustrasi anjuran menjaga kuku sebelum ibadah qurban.
Landasan Hukum dan Hikmahnya
Ibadah qurban merupakan salah satu ritual terpenting dalam kalender Islam, dilaksanakan bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Pelaksanaan qurban dilakukan setelah melaksanakan shalat Id, dan bagi mereka yang berniat qurban, terdapat beberapa amalan sunnah dan beberapa larangan yang dianjurkan untuk ditinggalkan. Salah satu anjuran yang sering menjadi perbincangan adalah larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang akan berqurban, dimulai sejak masuknya bulan Dzulhijjah hingga hewan qurbannya disembelih.
Ketentuan ini berlandaskan pada hadis Nabi Muhammad SAW. Meskipun tidak semua ulama sepakat mengenai hukumnya, mayoritas ulama menganjurkan untuk menahan diri dari memotong kuku dan rambut berdasarkan pemahaman terhadap hadis-hadis sahih. Hikmah di balik anjuran ini sangat mendalam, terkait erat dengan makna spiritual dari ibadah qurban itu sendiri.
Dalil-Dalil yang Mendasari Anjuran
Dasar utama larangan ini bersumber dari beberapa riwayat hadis. Salah satu yang paling sering dikutip adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, di mana Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila telah tampak hilal Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian berniat untuk berqurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) sebagian rambutnya dan sebagian kukunya." (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan adanya anjuran (sunnah) bagi orang yang telah berniat untuk berqurban untuk tidak memangkas bagian mana pun dari rambut, bulu, atau kuku badannya. Anjuran ini berlaku selama periode waktu tertentu, yaitu sejak awal Dzulhijjah hingga proses penyembelihan hewan qurban selesai dilaksanakan.
Mengapa Harus Menahan Diri dari Memotong Kuku?
Hikmah di balik anjuran ini sering dikaitkan dengan upaya untuk menyempurnakan ibadah dan menyertakan seluruh anggota tubuh dalam proses pengorbanan. Terdapat beberapa penafsiran mengenai tujuan anjuran ini:
- Menyertakan Anggota Tubuh dalam Qurban: Ada pendapat yang menyatakan bahwa menahan diri memotong kuku dan rambut adalah bentuk partisipasi simbolis. Ketika hewan qurban disembelih, setiap bagian dari tubuh orang yang berqurban (yang diwakili oleh kuku dan rambut yang tidak terpotong) diharapkan ikut terlepas dari ikatan duniawi dan menjadi bagian dari amal ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.
- Menjaga Kesempurnaan Ibadah: Dengan menahan diri dari hal-hal yang biasa dilakukan (seperti memotong kuku), seorang Muslim sedang menunjukkan keseriusan dan ketaatan penuh dalam melaksanakan sunnah Nabi terkait ibadah qurban.
- Mengikuti Jejak Nabi: Melaksanakan ibadah sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW adalah inti dari keikhlasan. Menahan diri dari memotong kuku adalah bentuk mengikuti keteladanan Nabi dalam menyambut hari besar.
Status Hukum Anjuran Ini
Penting untuk dicatat bahwa mayoritas ulama mengkategorikan anjuran ini sebagai hukum sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), bukan wajib. Artinya, jika seseorang yang berniat qurban tanpa sengaja atau karena lupa memotong kuku atau rambutnya sebelum penyembelihan, qurbannya tetap sah dan tidak berdosa besar. Namun, pahala kesempurnaan ibadah akan berkurang karena meninggalkan amalan yang dianjurkan.
Bagi yang sengaja melakukannya karena ketidaktahuan, mereka tidak perlu khawatir qurbannya batal. Namun, bagi yang sudah mengetahui anjuran ini, sangat disarankan untuk mengamalkannya sebagai wujud penghormatan terhadap syariat Islam. Anjuran ini berlaku khusus bagi orang yang menjadi pelaksana qurban (shohibul qurban), bukan untuk anggota keluarga yang tidak berniat qurban.
Kapan Batas Akhir Penahanan Diri?
Penahanan diri dari memotong kuku dan rambut dimulai sejak terbit fajar hari pertama bulan Dzulhijjah (atau setelah melihat hilal Dzulhijjah) dan berakhir segera setelah hewan qurbannya disembelih. Setelah proses penyembelihan selesai, seseorang diperbolehkan kembali memotong kuku dan rambutnya, meskipun sebagian ulama tetap menganjurkan untuk menundanya hingga hari tasyrik terakhir.
Kesimpulannya, anjuran tidak memotong kuku sebelum qurban adalah bentuk ketaatan spiritual yang memperkaya kualitas ibadah kita. Hal ini mengajarkan kita tentang keikhlasan total dalam berkorban, di mana seluruh aspek diri—termasuk hal-hal kecil seperti kuku dan rambut—dipersembahkan sebagai bagian dari pengabdian kepada Allah SWT.